Tarif PPN Baru 12 Persen, Kenali Barang dan Jasa yang Tidak Terkena Pajak

Jakarta — Mulai tahun depan, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan dari 11 persen menjadi 12 persen. Perubahan…

Artikel Tarif PPN Baru 12 Persen, Kenali Barang dan Jasa yang Tidak Terkena Pajak telah tayang di DAILYPOST.ID.
https://ouo.io/Bi4Wl9

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started